"Yang jelas pemecatan Nazar ada prosesnya, pencabutan kartu anggota itu melalui tahapan-tahapan. Itu sedang on the way, proses berlangsung dalam tempo paling lama tiga pekan dan ini sudah pekan kedua," ujar Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan kepada detikcom, Jumat (7/7/2011).
Proses tersebut, lanjut Pohan, memang harus dilalui oleh Partai Demokrat. Meskipun dosa Nazaruddin dianggap nyaris tak terampuni, namun aturan partai soal pemecatan anggota harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Departemen Kominfo, Ruhut Sitompul mengatakan PD sudah mengambil keputusan memecat Nazaruddin dari anggota partai. Ini dilakukan karena Nazaruddin terus menyerang elit partai berlambang bintang mercy itu.
"Tidak usah menunggu putusan pengadilan yang inkrah. Ia jelas akan dipecat, sudah pasti. Surat (pemecatan) sudah ditandatangani oleh ketua dan sekjen," ujar Ketua DPP PD Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
(adi/rdf)











































