Briptu Norman Terancam Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Briptu Norman Terancam Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

- detikNews
Jumat, 08 Jul 2011 08:07 WIB
Jakarta - Briptu Norman terbang ke Jakarta dan syuting tanpa izin atasannya. Tindakan ini dianggap pelanggaran disiplin. Apa sanksinya?

"Macam-macam, mulai dari sanksi administrasi atau teguran, penundaan kenaikan pangkat bisa juga tidak diberi jabatan," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/7/2011).

Bambang menjelaskan, sebagai anggota Polri, Briptu Norman wajib menaati aturan undang-undang profesi. Walau dalam keadaan cuti, seorang polisi butuh izin atasan untuk pergi keluar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya izin karena ada orangtua sakit, biasanya alasan yang penting baru diberi izin. Bukan untuk syuting atau popularitas," jelas purnawirawan perwira polisi ini.

Tindakan Norman sudah bisa dikatakan indisipliner. Sebagai polisi seharusnya dia paham dirinya terikat dengan tugas polisi sudah kontrak mengabdi kepada negara.

"Segala tindakannya ada aturan yang mengatur perilaku. Selama berdinas dia wajib mengikuti," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi pelantun lagu India, Briptu Norman Kamaru terbang dari Gorontalo dan syuting di Jakarta tanpa izin atasannya. Atas tindakan indisipliner itu, Norman pun dijemput provoost Mabes Polri di lokasi syuting untuk diklarifikasi Sebagai anggota Polri, tentunya Norman harus mengantungi izin atasannya untuk tampil di TV.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Norman dijemput oleh tim dari Mabes Polri semalam. Saat itu Norman akan syuting bersama Dedy Corbuzier di Trans7, Kamis (7/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

(rdf/adi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads