BK DPR Masih Akan Panggil Saksi Lain Soal Nazaruddin

BK DPR Masih Akan Panggil Saksi Lain Soal Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2011 20:54 WIB
BK DPR Masih Akan Panggil Saksi Lain Soal Nazaruddin
Jakarta - Badan Kehormatan DPR hari ini memintai keterangan Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Komisi VIII, M Nazaruddin. Namun keterangan Janedri dinilai belum lengkap sehingga BK akan memanggil saksi lain.

โ€Wong ini namanya persidangan, belum ada keputusan, jadi begitu prosesnya. Kemudian kita olah lagi baru kita ambil keputusan. Tentu akan ada pemanggilan saksi lain tapi yang ini masih akan kita olah,โ€ kata Prakoso, usai mendengarkan keterangan saksi Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Namun ketika ditanya siapa saja yang akan dipanggil, Prakoso belum bisa mengatakan. Menurutnya apa yang disampaikan dalam sidang BK terikat pada kode etik. Sehingga semua yang berkembang dalam sidang BK tidak bisa disampaikan ke publik karena sifatnya yang tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€Tentu keterangan Pak Janedjri itu merupakan suatu materi yang sangat penting dalam kaitannya dengan penyelidikan ini. Nanti kita akan olah dan rapatkan lagi, rapat BK, bahan ini dan akan kita ambil keputusan. Tapi rapat ini tertutup. Kemudian step kedua kita akan kroscek lagi bukti-bukti yang ada dan kita akan ambil keputusan dengan rapat BK,โ€ imbuh politisi PDIP ini.

Sementara itu, Prakoso juga menambahkan pihaknya belum akan memanggil M Nazaruddin untuk dimintai keterangan. Selain terseret kasus korupsi di Kemenpora, Nazaruddin diduga pernah memberikan uang kepada Sekjen MK, Janedjri. Pemberian uang ini bisa mengarah kepada pelanggaran kode etik anggota dewan.

(feb/adi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads