5 Arahan Presiden SBY di Bidang Polhukam

5 Arahan Presiden SBY di Bidang Polhukam

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2011 19:34 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden. Berbagai permasalahan dibahas untuk evaluasi kinerja pemerintah. Dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam), Presiden memberikan lima direktif (arahan). Apa saja?

"Bidang hukum, soal pembentukan Satgas bantuan hukum dan advokasi bagi warga negara kita, termasuk TKI kita yang bekerja di luar negeri yang terancam hukuman mati. Satgas sudah terbentuk, Kepres sudah ditandatangani. Juga sudah terbentuk tim di beberapa negara seperti China, Singapura, Arab Saudi. Satgas diketuai oleh Bapak Maftuh Basyuni mantan Menag dan wakil Bapak Alwi Shihab, Hendarman Supandji, dan Bambang Hendarso Danuri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Hal tersebut dia katakan saat menggelar jumpa pers usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/7/2011) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktif kedua Presiden, menurut Djoko yakni terkait pembenahan dan peningkatan kapasitas kelembagaan permasyarakatan mengingat saat ini daya tampung Lapas di berbagai daerah banyak yang tidak mencukupi.

"Ketiga, Kemenlu agar menyelesaikan perundingan batas wilayah Indonesia dan Malaysia," papar Djoko.

Keempat, terkait persiapan agenda Asean Summit dan East Asean Summit yang akan berlangsung akhir tahun ini. "Ini pelaksanaannya hampir berurutan," kata Djoko.

Sedangkan yang terakhir, atau kelima, terkait dengan rencana pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri negara-negara Asia Tenggara. "Tugas Menlu dalam pertemuan tingkat Menlu nanti membahas pengelolaan Laut China Selatan," tuntas Djoko.

(anw/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads