"Kita sedang tracking (melacak) aset tersangka N ini," kata jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (10/7/2011).
Sampai saat ini lanjut Johan, KPK belum melakukan pembekuan aset terhadap yang bersangkutan. "Bukan tidak, tapi belum," katanya. Namun demikian Johan menambahkan, pelacakan aset merupakan hal yang lumrah dilakukan KPK dalam menangani setiap kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempuh segala cara untuk dapat memulangkan Muhammad Nazaruddin. Salah satunya, KPK akan memblokir aset rekening Nazaruddin sebagaimana yang biasa mereka lakukan untuk tersangka korupsi yang lain.
"Tentu semua upaya kita lakukan termasuk blokir aset," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu, (2/7/2011).
Menanggapi rencana KPK ini, Nazaruddin malah protes saat KPK mengutarakan niat untuk menyita hartanya dan memulangkan paksa dirinya dari Singapura.
"Kok harta saya mau dikejar KPK apa yang saya korupsi. Saya bingung lihat KPK, sampai sekarang satu rupiah pun saya tidak ada terima uang dari Menpora. Kan PPATK bisa cek ke rekening saya, karena begitu saya jadi anggota DPR pejabat negara tidak pernah terima uang," protes Nazaruddin.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin dalam pesan Blackberry Messenger kepada detikcom, Minggu (3/7/2011).
(fjp/rdf)











































