Diperiksa BK, Sekjen MK Bawa Bukti Pengembalian Uang Nazaruddin

Diperiksa BK, Sekjen MK Bawa Bukti Pengembalian Uang Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2011 18:07 WIB
Diperiksa BK, Sekjen MK Bawa Bukti Pengembalian Uang Nazaruddin
Jakarta - Saat diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR, Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar membawa bukti tanda terima pengembalian uang yang diberikan M Nazaruddin kepada dirinya. Janedjri juga memboyong empat saksi yang pernah mendengar perbincangan dirinya dengan Nazaruddin melalui telepon.

"Saya cuma tunjukkan bukti tanda terima itu. Siapa yang mengembalikan saya katakan. Dan beberapa hari setelah itu ada telepon dari Pak Nazar terus saya speakerphone karena saat itu saya sedang rapat. Seluruh kepala biro saya hadir di sini, ada empat orang. ada Pak Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Humas. Mereka mendengarkan percakapan saya karena saya keraskan pakai speakerphone," terang Janedri.

Hal itu disampaikan Janedjri usai memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran pemberian cek yang dilakukan M Nazaruddin, di ruang BK DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (7/72011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bukti dan menghadirkan empat saksi, Janedjri juga membuatkan kronologi pertemuan dan komunikasi antara dirinya dengan Nazaruddin. Kronologi itu dibeberkan kepada seluruh anggota BK.

Janedri mengaku tidak mengarahkan keterangan agar memberatkan Nazaruddin. Ia hanya menceritakan apa adanya yang ia alami terkait Nazaruddin.

"Nah persoalan apakah itu akan menyudutkan Pak Nazar, saya rasa itu bukan kapasitas saya menjawab. Tapi saya tidak ada berusaha menyudutkan. Saya sampaikan apa adanya saja. Tidak saya tambah-tambahi, tidak saya kurang-kurangi. Itu fitnah namanya," tegasnya.

(feb/mok)


Berita Terkait