"Untuk itu, sebaiknya SBY mendeklarasikan keluar dari parpol agar tidak terjerat kasus kader Demokrat," kata pakar tata negara, Irman Putra Sidin, usai Diskusi bertajuk "Darurat Ketatanegaraan Indonesia" di Indonesian Institute, Jalan Wahid Hasyim nomor 194, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2011).
Menurut dia, Presiden SBY sebaiknya melepaskan atribut Partai Demokrat. Kasus Nazaruddin yang sebenarnya persoalan pribadi, berkembang seolah menjadi masalah negara. Sehingga di mata masyarakat, pemerintah harus ikut terlibat membawa Nazaruddin kembali ke Indonesia.
"Seruan SBY kepada Polri untuk menangkap Nazaruddin sangat janggal karena kasus Nazaruddin merupakan ranah KPK dan kepala negara seharusnya tidak usah ikut campur membesar-besarkan masalah itu. Ini kan karena SBY terkait dengan Demokrat. Padahal, kasus Nazaruddin urusan pribadi tetapi negara seolah-olah ikut terlibat," papar Irman.
Irman berpendapat, SBY juga tidak boleh terlibat dalam kasus Nazaruddin. Dampak dari pernyataan SBY itu, energi pemerintah dan masyarakat ikut tersedot mengikuti kasus itu.
"Ini cukup lucu, sebab persoalan hukum dan politik sepertinya otomatis menjadi persoalan negara. Kasus pribadi yang sampai dibawa ke Istana ini tidak bagus. Seandainya Presiden SBY tidak menjadi pengurus Demokrat, kasus Nazaruddin ini nggak bakal sebesar sekarang," kata Irman.
(aan/fay)











































