Demokrat Dijadikan Bunker Orang yang Terlilit Hukum

Demokrat Dijadikan Bunker Orang yang Terlilit Hukum

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2011 16:58 WIB
Demokrat Dijadikan Bunker Orang yang Terlilit Hukum
Jakarta - Jika semakin banyak kader Partai Demokrat terjerat masalah hukum, hal ini tentu akan menjadi bom waktu. Demokrat seperti dijadikan bunker oleh orang-orang yang terlilit hukum. Partai bintang Mercy ini harus lebih hati-hati merekrut anggota.

"Beberapa waktu lalu, Demokrat banyak mendapat kader secara instan. Beberapa di antaranya pejabat. Demokrat jangan hanya berpikir akan mendapat keuntungan suara maupun finansial dari bergabungnya orang-orang ini, tapi perlu juga dilihat apakah orang-orang ini bermasalah sehingga hanya ingin menjadikan Demokrat sebagai tempat perlindungan," kata pengamat politik dari The Indonesian Institute, Hanta Yuda, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (7/7/2011).

Hanta menyebut salah satu alasan seseorang menyeberang partai ke Demokrat adalah latar belakang politik keamanan. Sebagai partai berkuasa, Demokrat tentu memiliki kekuatan sehingga dinilai mampu menyelamatkan kala mereka terjerat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun memang tidak ada jaminan, tapi sudut pandang seperti ini tentu ada. Dan meskipun memang tidak ada jaminan juga bagi Demokrat akan mendapatkan sumbangan suara dari bergabungnya orang-orang yang menyeberang partai," tutur alumnus UGM ini.

Sekarang ini, sejumlah orang Demokrat yang terlibat kasus hukum antara lain M Nazaruddin yang menjadi tersangka dugaan suap di Kemenpora, Amrun Daulay yang menjadi tersangka kasus pengadaan sejumlah barang di Kementrian Sosial, Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Nazamuddin, meski kemudian divonis bebas. Agusrin sebelumnya memiliki menjadi gubernur di periode pertama dengan bendera PKS dan PBR.

Lainnya, mantan Wali Kota Bukit Tinggi, Djufri, yang semula bernaung di bawah Partai Bulan Bintang terbelit korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan gedung DPRD Bukittinggi. Pun dengan Sukawi Sutarip, yang semula menjadi Wali Kota Semarang atas usungan PDI Perjuangan pernah disebut terlibat kasus penggunaan dana APBD yang kemudian muncul surat perintah penghentian penyidikan (SP3).


(vit/fay)


Berita Terkait