Hal ini disampaikan oleh pengamat sosial, Hermawan Sulsityo di sela-sela diskusi bertema 'Lanskap Polri di Pancaroba Politik' di Jakarta Media Center (JMC) Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
"Oh silakan. Itu namanya detektif swasta. Tapi apa ya bisa? Wong koruptor yang di sini saja luntang-lantung ke sana-kemari, mejeng di TV dibiarkan," kata Hermawan.
Menurut Hermawan, polisi sebenarnya bisa dengan mudah menangkap Nazarudin tanpa kesulitan. Kerjasama dengan interpol juga dianggapnya tidak ada masalah. Dengan catatan, kata Hermawan, kalau penangkapan itu diperbolehkan.
"Kalau nangkep sudah pasti bisa. Pertanyaanya boleh nangkep atau tidak? Siapa yang membolehkan? Tanya polisinya. Nggak usahlah polisi, saya juga bisa menangkap," tegas Hermawan.
(Ari/mok)











































