"Kita meminta Setjen segera menyerahkan daftar hadir anggota Dewan. Supaya kita segera proses siapa-siapa saja yang mangkir dari tugasnya," ujar Wakil Ketua BK, Nudirman Munir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Menurutnya, anggota DPR yang mangkir secara fisik dari rapat paripurna maupun rapat komisi sebanyak 3 kali berturut-turut harus diumumkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Tatib DPR.
"Kalau sudah 6 kali berturut-turut akan langsung kita proses. Kita tanyai alasannya apa," jelasnya.
Karena Setjen DPR belum menyerahkan daftar hadir, BK mengaku kesulitan dalam memproses siapa-siapa saja anggota DPR yang mangkir, termasuk Nazaruddin.
"Kalau M Nasir yang fisiknya tidak ada tapi tanda tangan ada, itu bisa saja terjadi. Karena kalau sedang rapat tiba-tiba dipanggil pimpinan atau ada agenda fraksi, bisa tinggalkan paripurna," tutur politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, dalam daftar absensi Fraksi Partai Demokrat di rapat paripurna hari ini, nama Muhammad Nasir berada di urutan nomor 24. Di nomor itu terlihat diberi tanda lingkaran oleh petugas Setjen DPR. Lingkaran itu menandakan nama yang disebut dalam nomor itu telah hadir dan membubuhkan tanda tangan.
Dalam nomor urut 24, tertulis nama Muhammad Nasir, dan tanda tangannya pun tertulis jelas dengan tinta basah warna hitam. Namun saat wartawan mencari tempat duduknya, ternyata kursi M Nasir kosong.
Bagi wartawan tidak sulit untuk mencari keberadaan Nasir di ruang rapat paripurna. Karena selain nomor urut, nama dan tanda tangan, dalam buku absensi juga tertulis nomor anggota DPR. M Nasir sendiri tertulis sebagai anggota DPR dengan nomor duduk 436, namun dalam kursi dengan nomor itu tak ada Nasir.
Rapat paripurna kali ini membahas pandangan fraksi-fraksi terkait APBN 2010.
(van/nwk)











































