"BK bertindak tidak adil. Hanya karena kader kami diundang tiga kali tidak hadir kemudian dijadikan dasar vonis," ujar Ketua DPP Hanura, Akbar Faizal.
Hal ini disampaikan Akbar dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak terikat dengan keputusan itu karena tidak ada wakil kami di Badan Kehormatan DPR bersama Gerindra," tutur Akbar.
Pandangan senda disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Syarifuddin Sudding. Sudding mengeluhkan ketidakadilan BK DPR yang takut mengambil sikap objektif.
"Terlalu banyak ketidakadailan dan diskriminatif. Kenapa Pak Marzuki Alie yang sering dilaporkan LSM dan masyarakat kok tidak diberi sanksi. Kenapa kok kasus Nazaruddin yang selama ini dilaporkan masyarakat kok tidak terbukti," kritik Sudding.
Ia pun mendesak BK mencaput keputusan yang menonaktifkan Nurdin Tampubolon dari posisi Wakil Ketua Komisi VI DPR ini. "Hanura harus mencaput keputusan BK ini terhadap Nurdin Tampubolon," tandasnya.
(van/mok)











































