"Nazaruddin ada di mana, informasinya pasti informasi strategis yang dibutuhkan untuk melakukan upaya pengejaran yang tentu kalau kemudian itu diketahui justru menyulitkan pengejaran," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Hal ini disampaikan Denny usai menjenguk Agus Condro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan bagaimana caranya, dan dia ada di mana biarkan itu dimiliki tim saja dulu. Pada saatnya publik tentu akan diberitahu," ujarnya.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, enggan berkomentar seputar Nazaruddin.
"No comment," elak pria yang akrab disapa Ota ini.
Keberadaan Nazaruddin hingga kini masih misterius. Juru Bicara Kemlu Singapura sebelumnya mengatakan, tersangka kasus suap Kemenpora, Nazaruddin, tidak berada di Singapura.
"Informasi ini telah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu, lama sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011," kata Juru Bicara itu.
(aan/vit)











































