"Kegiatan OYK ini juga mengantisipasi penduduk ilegal maupun penduduk yang disinyalir menjadi pelaku teroris, termasuk pendatang ilegal," ujar Bambang Sugiono di Semper Barat, Cilicing, Jakarta Utara, Kamis (7/7/2011).
Menurut Bambang, seperti yang terjadi di Koja, Rabu (6/7) kemarin, terduga teroris sudah masuk ke dalam masyarakat dan menempati kamar-kamar kontrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga meminta peran aktif dan maksimal keberadaan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang dibentuk di Kecamatan untuk bekerja maksimal dan memonitoring wilayah dan berkooridnasi dengan pengurus RT/RW, LMK dan kelurahan.
"Tujuannya agar penduduk yang tak punya identitas atau masuk jaringan teroris tadi terdeteksi yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Edison Siantur menjelaskan, dipilihnya kawasan ini menjadi target OYK karena banyak pemukiman padat, rumah kontrakan dan kos-kosan, serta penginapan diduga menjadi tempat bermukimnya penduduk pendatang.
"OYK ini diharapkan menjadi efek jera bagi penduduk yang melanggar Perda, serta mengantisipasi penduduk yang datang diduga masuk menjadi jaringan teroris," ujarnya.
Dalam operasi OYK ini, ada 105 orang yang terjaring, dan yang terbukti melanggar 46 orang, mereka wajib membayar denda Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
(fiq/mok)











































