Bahkan, serikat buruh diberangus sementara 30 pengurusnya yang baru terbentuk langsung dipecat. 200 Anggotanya lainnya dianggap mengundurkan diri.
"Kami meminta kasus ini dan kasus lain menjadi perhatian International Labour Organization (ILO). Pidato presiden yang menyatakan hak-hak buruh di Jenewa sangat bertolak belakang dengan kenyataan," kata salah seorang pengunjukrasa, Rendy di sela-sela aksi di Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Give us back our jobs. Stop union busting' demikian bunyi beberapa poster yang dibawa buruh.
Sebelum beraksi ke perwakilan ILO ini, para buruh telah berkali-kali beraksi di lokasi pabriknya di Bekasi. Selain itu, buruh juga telah mengadu ke Komnas HAM dan telah menginap di komisi negara tersebut selama satu bulan.
"PHK terjadi sekitar bulan Maret karena mendirikan serikat pekerja. 6 Juni kami mulai menginap di Komnas HAM. Ini genap sebulan," tukas Rendy.
Hingga pukul 10.30 WIB, aksi massa masih terus berlanjut. Sebelumnya, massa berjalan kaki dari Komnas HAM menuju kantor perwakilan ILO yang berjarak sekitar 2 Km.
Menanggapi aksi ini, ratusan polisi berseragam terlihat mengamankan massa. Mereka terlihat ketat menjaga pintu masuk kantor perwakilan ILO yang berada di Menara Thamrin. Namun tidak ada tindakan yang berlebihan dari aparat kepolisian karena demonstrasi berjalan tertib.
(Ari/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini