"Saudara Cirus memang telah lama mengidap penyakit gula. Sejak tahun 2007 kesehatannya labil. Tadi pagi dia mau ke kamar mandi tapi jatuh akhirnya dilarikan ke rumah sakit," kata kuasa hukumnya, Parlindungan, usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Parlindungan menerangkan semenjak kliennya masuk rutan, kadar gulanya terus meningkat. Kaki kirinya pun sejak lama terluka kering akibat penyakit itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu soal pembantaran, lanjut Parlindungan, majelis hakim secara otomatis memberikan izin. Sehingga permohonan pembantaran tidak diajukan tim kuasa hukum Cirus Sinaga.
(feb/anw)











































