"Ibu (Malinda) belum kembali masih di Siloam ya masih istirahat," ujar pengacara Malinda, Batara Simbolon saat dihubungi detikcom, Kamis (7/7/2011).
Batara mengatakan, kondisi Malinda cukup baik. Kemungkinan besar mantan pegawai Citibank itu baru akan dipindah akhir minggu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses hukumnya, Batara enggan menerangkan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa berkas kliennya tak kunjung lengkap.
"Masih P19, kita juga belum update lagi. Senin (11/7) mungkin baru kita tanyakan ke penyidik," tandasnya.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark).
Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.
(ape/lia)











































