”Kami sudah memberi contoh maksimal kepada pemerintah kabupaten dan kotamadya dalam hal tata kelola keuangan negara, sehingga mendapat hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bila gagal saya siap dipenjara,” kata Gubernur Sulut, SH Sarundajang saat memberikan paparannya dalam diskusi ‘Siapkah Anda Masuk Penjara, Apabila Salah Mengelola Keuangan Negara’ di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (6/7/2011).
Dalam acara itu hadir sejumlah auditor BPK, akuntan seluruh Indonesia, Direktur Pengawasan Internal KPK Buntoro, Kasubdit di Bareskrim Polri Kombespol Karyoto, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Prof Eddy Mulyadi, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin, Direktur di Kejaksaan Agung Arnold Angkow, dan Aktivis ICW Emerson Yuntho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selama menjabat Gubernur Sulut di periode ke-2 ini, banyak tantangan yang saya alami seperti fitnah dan pembunuhan karakter oleh para koruptor di daerah ketika menyuarakan anti-korupsi,” jelasnya.
Sarundajang juga menjelaskan, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya satu yang propinsi yang memiliki laporan keuangan transparan. Hingga saat ini, hanya ada 15 daerah di Indonesia yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ke-15 daerah itu terdiri atas kabupaten, kota, dan satu provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut).
”Tentulah tak mudah meraih gelar WTP untuk kantor pemerintahan. Apalagi, baru saja Sulut menggelar sejumlah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berlangsung secara marathon di tahun 2010,” tuturnya
Penyampaian materi Sarundajang mengenai tata kelola keuangan negara ini, mendapat apresiasi dari semua kalangan. ”Melalui pengelolaan keuangan yang bersih dan jujur, maka akan menciptakan masyarakat adil dan makmur, termasuk akan menyejukkan iklim perekonomian dan investasi,” tandasnya.
(zal/ape)











































