Sekjen DPR Bersaksi untuk Nazaruddin

Suap Sesmenpora

Sekjen DPR Bersaksi untuk Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 20:13 WIB
Sekjen DPR Bersaksi untuk Nazaruddin
Jakarta - Sekjen DPR Nining Indra Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin. Nining ditanyakan soal status keanggotaan Nazaruddin selama menjadi anggota Dewan.

Menurut Nining, ia diminta oleh penyidik KPK untuk memberikan SK Presiden mengenai pengangkatan Nazaruddin sebagai anggota DPR. Juga mengenai SK Nazaruddin duduk di Komisi III dan VII.

"Jadi SK-SK itu sudah saya serahkan kemudian mengenai ketentuan-ketentuan proses di tata tertib yang berkaitan dengan APBN, jadi mekanismenya seperti apa kemudian juga ada masalah kode etik yang bagaimana seharusnya dilakukan anggota DPR," terang Nining di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan yang diajukan penyidik belum masuk mengenai adanya dugaan uang yang mengalir ke badan anggaran DPR. Penyidik masih fokus mengenai tata administratif di DPR.

"Tadi ditanyakan produk-produk dari rapat, memang setiap rapat DPR itu produknya ada risalah catatan rapat dan sebagainya dan itu memang ada di tata tertib dan itu tidak diminta," tandasnya.

(mok/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads