Priyo Buka Peluang Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat

Kasus Century

Priyo Buka Peluang Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 19:55 WIB
Priyo Buka Peluang Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat
Jakarta - Kasus Bank Century yang tengah diusut KPK hingga saat ini masih buntu. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengisyaratkan digulirkannya wacana hak menyatakan pendapat.

Hal ini disampaikan Priyo usai melakukan rapat Timwas Bank Century di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011).

Menurut politisi Golkar ini, hak menyatakan pendapat itu adalah hak tertinggi yang dimiliki anggota Dewan. Tidak semua kasus bisa diterapkan hak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak menyatakan pendapat adalah hak khusus DPR yang derajatnya paling tinggi dan nggak sembarangan digunakan," kata Priyo.

Proses yang bakal dilaluinya pun cukup panjang. Dan lanjut Priyo, energi yang akan terbuang itu sangat besar.

"Tapi kami nggak bisa jamin apakah tidak akan digulirkannya hak itu," tegasnya.

Priyo masih berharap, Kejagung, KPK dan Polri bisa menyelesaikan perkara Century. Apalagi, Ketua KPK Busyro Muqodas siap menggunakan temuan-temuan pansus century.

(mok/ape)


Berita Terkait