"Kami datang ke KPK melaporkan adanya dugaan korupsi di Kota Surabaya. Kami membawa durian simbol bahwa KPK mendapat durian runtuh. Artinya, kami telah memberikan data-data akurat terkait korupsi di kota Surabaya," kata Ketua East Java Corruption dan Judicial Watch Organization (ECJW) Surabaya, Miko Saleh.
Miko mengatakan itu usai memberikan durian kepada pegawai Dumas (pengaduan masyarakat) KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011).
Menurut Miko, di Surabaya banyak berkeliaran 'Gayus Tambunan' lainnya. Mereka pun membawa lima berkas mengenai kasus dugaan korupsi di Jawa Timur. Miko berharap informasi yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK.
"Selama ini yang kita prihatinkan adalah Gayus-Gayus di Jawa Timur. Kita mengharapkan KPK melakukan penanganan secara serius terhadap mafia tanah yang selama ini telah meresahkan kota Surabaya," paparnya.
Total keseluruhan dugaan kerugian negara yang diserahkan ECJW ke KPK sebesar Rp 2,7 triliun. Sebelum ke KPK, ECJW juga telah melaporkan kasus ini ke Mahkmah Agung, Komisi Yudisial dan Satgas Mafia Hukum.
Yang menarik, sebelum ECJW ke KPK, Gubernur Jawa Timur Soewarko datang ke lembaga ini. Namun kaitannya untuk melaporkan penambahan harta kekayaan.
(mok/ape)











































