"Itu (cuma) informasi," kata Kapolri Jend Timur Pradopo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, rabu (6/7/2011).
Menurut Timur, Ito sudah menjelaskan mengenai tuduhan yang menimpanya. Namun sekali lagi, tudingan itu datang tanpa adanya bukti kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu adanya aliran dana dari Nazaruddin, bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor milik Nazaruddin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada malam 21 April 2011 lalu. Penggeledahan menyusul penangkapan atas Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Manajer PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Informasi yang dikumpulkan, tim dari yang dipimpin langsung seorang petinggi KPK, beberapa jam setelah penangkapan Wafid Cs di Kemenpora, itu, menggeledah 4 lantai gedung milik Nazaruddin. Salah satunya gedung yang dipakai PT Anak Negeri.
Untuk melakukan penggeledahan itu, KPK sampai memanggil bantuan petugas Brimob untuk mengusir sejumlah tenaga keamanan yang diduga sengaja berjaga di gedung itu.
Nah, saat penggeledahan itulah KPK menemukan berbagai dokumen, salah satunya dikabarkan kuitansi berisi pembayaran kepada jenderal polisi. Benarkah? Seorang petugas KPK saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak membantah.
"Tapi kita kan tidak tahu itu untuk apa, belum ada kaitan," terang petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
(mok/anw)










































