Bea Cukai Tanjung Priok Tahan 2 Kontainer Moge Ilegal

Bea Cukai Tanjung Priok Tahan 2 Kontainer Moge Ilegal

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 18:23 WIB
Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menahan dua buah peti kemas yang berisi motor besar (Moge) impor yang ditaksir bernilai miliaran rupiah. Kedua peti kemas tersebut sebelumnya disamarkan dalam surat manifestasi sebagai mesin diesel.

"Kami tahan 2 buah kontainer yang indikasinya berisi Moge," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Bonar Nainggolan saat dihubungi detikcom, Rabu (6/7/2011).

Menurut Bonar, pihaknya saat ini masih memeriksa lebih lanjut tentang penemuan Moge di dalam 2 buah kontainer tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan selidiki untuk mengembangkan kasusnya. Tapi maaf, untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa buka semua. Secepatnya akan kami jelaskan semuanya ke publik," kata Bonar.

Saat ini kedua kontainer tersebut masih disegel di wilayah penyimpanan peti kemas bea Cukai Tanjung Priok. Berdasarkan data yang didapatkan, kedua kontainer itu dalam manifes-nya disebut memuat mesin diesel.

(fiq/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads