"Untuk masalah itu, saya sebenarnya tidak mau komentar karena itu urusannya Partai Demokrat. Kita tidak usah ikut campur urusan rumah tangga orang lain." kata Azis.
Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai M Nazaruddin yang kini mejeng di jajaran buronan Interpol, Azis menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian. Menurutnya polisi sudah memiliki rencana sendiri untuk memulangkan Nazarudddin ke tanah air.
"Kita tunggu saja masalah pemulangan Nazaruddin. Saya di sini hanya anggota DPR dan pengawas kinerja kepolisian. Soal kabar Nazaruddin yang tidak ada lagi di Singapura itu merupakan tanggung jawab Kemenkum HAM. Jadi tanya saja ke mereka," elak Azis.
Begitu pula saat ditanya jawaban Kemenlu Singapura soal ketiadaan Nazaruddin di Negeri Singa itu, Azis memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya hal itu urusan pemerintah karena surat Kemenlu bukan ditujukan ke DPR melainkan ke pemerintah.
(feb/fay)











































