"Seseorang berhenti dari DPR itu karena berhalangan tetap, bisa saja mengundurkan diri, berhalangan tetap karena sakit dan sebagainya, apalagi meninggal. Atau ada proses hukum yang kekuatan tetap. 3 Ini kita lihat baru bisa menetukan recall atau tidak," kata anggota Dewan Kehormatan PD, EE Mangindaan.
Hal tersebut dikatakan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi ini di sela-sela pembukaan Pekan Produk Kreatif Indonesia 2011 di Jakarta Convention Center (JCC), Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengindaan mengatakan, masalah Nasaruddin sudah selesai di tingkat BK. Tinggal Nazaruddin menjalani proses hukum yang kini tengah diperankan KPK. Mangindaan menginginkan agar koleganya itu pulang memenuhi panggilan KPK.
"Kalau hanya ngambang-ngambang, orang tidak jelas. Saya minta Nazaruddin datang ke sini. BK masalah Nazaruddin sudah selesai. Karena kasusnya menyentuh keuangan, pasti akan lari ke jabatan dia sebagai bendahara, makanya berhenti saja, setelah itu you konsentrasi permasalahan hukum," ucapnya.
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di Kemenpora pada 30 Juni lalu. Nazaruddin dikabarkan sudah tidak ada lagi di Singapura. Entah ke mana, tidak ada yang tahu. Polisi telah meminta bantuan interpol untuk memburu pengusaha kaya tersebut.
(irw/anw)











































