"Kami meminta bantuan PPATK untuk menelusuri kekayaan calon hakim agung. Dari calon hakim agung ada yang mencantumkan rekening istri, anak. Ada ada yang sampai 5 rekening anggota keluarga. Tergantung laporan mereka ke KY," kata komisioner Taufikqurahman Syahuri kepada wartawan usai menemui ketua PPATK, Yunus Husein di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, (5/7/2011).
Diharapkan dari PPATK dalam sepekan ini bisa memberikan laporan data transkasi selama 6 bulan terakhir. Hasil ini akan dijadikan pertimbangan KY dalam menyeleksi calon hakim agung dari 45 orang menjadi 30 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KY juga telah menelusuri sendiri kekayaan para calon hakim agung. Dari hasil penelusuran ini, Taufik mengaku kaget, namun juga prihatin.
"Ada yang kaya, ada yang sederhana. Misal tanah ada 7, punya rumah ada lebih dari 3 buah," tutur Taufik.
Namun ada juga calon hakim agung kondisinya memprihatinkan. Ada calon hakim agung yang rumah dinasnya pun tidak punya perabot rumah tangga yang layak.
"Banyak lah, ada yang menarik. Ada yang kaget, ada yang kasian. Calon hakim agung rumah dinasnya kok kursi di rumahnya gak ada," tutup Taufik.
(asp/anw)











































