Keppres Pelimpahan Pengamanan Objek Vital ke Polri Dibahas
Kamis, 24 Jun 2004 10:55 WIB
Jakarta - Presiden Megawati pada Kamis siang nanti (24/6/2004) nanti akan memimpin rapat kabinet membahas Keppres pengamanan objek vital. Pengamanan nantinya akan diserahkan dari TNI ke Polri.Meskipun kendali dipegang oleh Polri, namun TNI akan tetap dilibatkan. Alasannya, Polri belu siap secara penuh mengamankan objek vital nasional tersebut. Jumlah personel Polri sangat terbatas.Meski demikian, nantinya pengamanan akan diserahkan pada Polri 100% setelah melalui tahapan transisi lebih dulu.Selama ini, untuk 16 objek vital, TNI mengerahkan tiga batalyon pasukan. Yang diamankan adalah PT Arun LNG, PT ExxonMobil, PLTA Sigura-gura, PT Inalum, PT Caltex Dumai, Kilang Minyak Plaju dan Gerong, PLTU Suralaya, PT Dirgantara Indonesia Bandung, Kilang Minyak Cilacap, PLTU Paiton, PLTU dan Petrokimia Gresik, PT Badak LNG Bontang, PT Vico Muara Badak, Unocal Sangata dan PTUP V Pertamina Balikpapan, PT Nikel Soroako, PT Freeport Tembaga Pura, dan PT Puspitek Serpong.Beberapa objek yang sebelumnya dikategorikan objek vital sudah tidak lagi dianggap vital. Pengamanannya pun diserahkan kepada pengelola.Perubahan pengamanan objek vital ini merupakan keinginan TNI dengan alasan punya banyak pekerjaan penting lainnya.
(nrl/)











































