Anak yang Dititipkan Bukan Jadi Jaminan Utang, Tapi Wasiat Korban

PSK Korban Pembunuhan

Anak yang Dititipkan Bukan Jadi Jaminan Utang, Tapi Wasiat Korban

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 11:35 WIB
Jakarta - Vonie Mirawati (25), seorang pekerja seks komersil (PSK) yang ditemukan tewas di selokan dekat LP Cipinang, meninggalkan seorang anak yang masih balita, AK (8 bulan). Bocah itu diasuh tetangga Vonie, Erna. Vonie, yang masih berhutang Rp 8,5 juta pada Erna, menitipkan AK bukan sebagai jaminan utang, melainkan wasiatnya semasa hidup.

"Anaknya sama Bu Erna. Ini nggak boleh diambil kata Bu Erna. Menurut Bu Erna, itu wasiat dari almarhumah," ujar ibu tiri Vonie, Siti Julaena (35) yang ditemui di rumahnya, RT 1 RW 16, Kampung Bulak, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/7/2011).

Pihak keluarga, imbuh Siti, menginginkan AK dirawat keluarga. Sayangnya, wasiat Vonie berbeda dengan keinginan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti menambahkan, Vonie masih memiliki utang jutaan rupiah pada Erna. "Almarhum masih punya utang sama Bu Erna Rp 8,5 juta. Ini rencananya sih Bu Erna sama anaknya almarhum lagi mau ke sini," ujar Siti.

Siti Julaena tinggal bersama ayah Vonie, Amir, dan memiliki 2 anak yang berusia 3 tahun dan 1,5 tahun. Siti menikah dengan Amir setelah ibu kandung Vonie meninggal, dan mereka menghidupi diri dengan mengamen dari satu bus ke bus. Kediaman Siti-Amir dan Vonie hanya berselisih 2 rumah di perkampungan padat penduduk itu.

Vonie ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorokan di leher kanan, Selasa (5/7/2011). Jasadnya terkapar di selokan Jl I Gusti Ngurah Rai, tak jauh dari Lapas Cipinang. Polisi menemukan satu buah mata cutter yang berlumuran darah. Polisi menduga cutter itu digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Vonie.

Vonie meninggalkan seorang balita berusia 8 bulan. Saat ini nasib si bocah berada di tangan tetangga korban yang tak lain merupakan orang yang biasa meminjamkan uang kepada warga sekitar dan bernama Erna.

"Warga tahunya Tante Erna ini rentenir. Pinjam Rp 100 ribu kembalinya Rp 200 ribu," kata rekan korban, Dewi, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/7)

Dewi menuturkan, semasa hidup korban memiliki utang sekitar Rp 8 juta kepada sang rentenir. Bocah tersebut, kata Dewi menjadi jaminan utang korban. Ayah korban tidak mampu melunasi utang anaknya. Sang ayah bekerja sebagai pengamen dari bus ke bus.

"Kalau bayinya mau diadopsi, orang yang mau bawa bayinya harus bayar Rp 8 juta ke yang sekarang dititipin," kata Dewi, kemarin.

(nwk/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads