Sekjen DPR Diperiksa untuk Kasus Suap Sesmenpora

Sekjen DPR Diperiksa untuk Kasus Suap Sesmenpora

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 10:06 WIB
Jakarta - Sekjen DPR, Nining Indra Saleh kembali akan diperiksa oleh penyidik KPK. Kali ini Nining akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap Sesmenpora.

"Benar, yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (6/7/2011).

Selain Nining, KPK juga akan dijadwalkan memeriksa Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris, Muhaimin (PNS Kemenpora) dan Rusmadi sebagai saksi. Mereka semua akan dimintai keterangannya untuk tersangka Sesmenpora Wafid Muharam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara suap hakim Syarifuddin, KPK juga akan dijadwalkan memeriksa kurator Puguh Wirawan.

Untuk perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pematang Siantar periode 2007, mantan Walikota Pematang Siantar, Robert Edison Siahaan (RES) yang telah ditahan juga akan kembali diperiksa penyidik KPK.

(mok/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads