Malaysia Harap RI Ratifikasi Pakta Asap Asean
Kamis, 24 Jun 2004 10:16 WIB
Jakarta - Tahukah Anda bahwa pakta asap di kawasan Asean pun telah tersusun November tahun lalu? Namun Indonesia sebagai penyumbang asap utama di kawasan ini tidak turut meratifikasinya.Malaysia yang selalu jadi korban asap dari kebakaran lahan secara liar di Indonesia berharap Indonesia segera meratifikasinya. Pakta bertajuk Perjanjian Asap Antarperbatasan Asean itu telah diratifikasi sejumlah negara Asean.Dirjen Departemen Lingkungan Malaysia, Rosnani Ibrahim menyatakan, negaranya telah mendesak Indonesia untuk meratifikasi perjanjian itu. Rosnani menambahkan, sebagai negara yang tidak menandatangani pakta itu, Indonesia tidak wajib tunduk pada perjanjian tersebut.Masalah asap paling buruk dialami Malaysia pada 1998 pada saat terjadi fenomena kemarau panjang akibat El Nino dan kebakaran lahan di Indonesia. Buntutnya, diusulkan penyusunan perjanjian masalah asap di lintas perbatasan.Enam negara telah meneken perjanjian itu yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei, Myanmar, dan Vietnam. Pakta itu berisi ketentuan pada monitoring, pencegahan, riset ilmiah dan kerjasama teknis, dll.Juga ada kewajiban untuk memenuhi permintaan informasi dari negara atau negara-negara yang mungkin terkena dampak polusi asap lintas perbatasan.Deputi Menteri Sumber Alam dan Lingkungan S. Sothinathan menyatakan, kementeriannya berharap Indonesia mau bekerja sama dalam menanggulangi masalah asap.
(nrl/)











































