Nazaruddin Tak di Singapura, PD Serahkan pada Proses Hukum

Nazaruddin Tak di Singapura, PD Serahkan pada Proses Hukum

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2011 22:32 WIB
Nazaruddin Tak di Singapura, PD Serahkan pada Proses Hukum
Jakarta - Tersangka kasus suap Kemenpora yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura. Tapi di manapun Nazaruddin sekarang berada, PD tidak lagi turut campur. PD sudah menyerahkan kepada aparat hukum untuk mencari Nazaruddin.

"Biarlah hukum yang bekerja, bagaimana mencarinya," kata anggota Dewan Pembina PD, Jero Wacik saat ditemui usai pembukaan pembukaan Konferensi Sejarah Nasional IX dan Kongres Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) VIII di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2011).

Menurut Wacik, PD sudah mengambil tindakan terhadap salah satu kader nakalnya tersebut, yakni mencopot jabatan prestisius Nazaruddin dari partai. Setelah itu, segala urusan yang menyangkut Nazaruddin sudah masuk ke ranah hukum positif.

"Ketua dewan pembina sudah berkomitmen untuk tidak intervensi hukum. Karena itu itu saya menghimbau, agar yang lain tidak boleh intervensi. Demokrat tidak boleh intervensi, pihak lain tidak boleh intervensi juga," katanya.

Ditanya mengenai sanksi yang lebih berat lagi bagi Nazaruddin, Wacik mengatakan, PD menunggu proses hukum yang kini perankan oleh KPK. Bila Nazaruddin resmi dihukum, maka yang bersangkutan akan kena sanksi lebih dari sekadar pencopotan dari posisi bendahara umum.

"Kalau memang jadi kena hukuman di pengadilan, ada gerakan berikut. Setelah itu baru ada langkah berikutnya," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini.

(irw/her)


Berita Terkait