Ketua DPP PPP Luman Hakim Saifuddin memaparkan perubahan tersebut saat jumpa pers di Hotel Panghegar, Jl Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2011).
"Semalam 3 komisi dibentuk, Komisi A AD ART Partai, Komisi B Khitoh, Komisi C rekomendasi dan pernyataan politik," kata Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permusyawaratan tertinggi Muktamar, Muktamar harus dilaksanakan satu tahun pilpres siklusnya, kekurangan waktu mempersiapkan pemilu berikutnya, agar memadai," kata Lukman.
Nantinya, kepengurusan DPP tidak akan lima tahun. Sementara kepengurusan di daerah akan ditambah masa tugasnya.
Lalu, ada juga penguatan institusi ulama dan kiai. Rekomendasi munas ulama dipertimbangkan dan menjadi permusyawaratan tertinggi.
"Majelis syariah yang memiliki arahan dan bimbingan baik diminta atau tidak diminta yang berkaitan sosial keagamaan, selain kewenangan untuk memberikan fakta terkait keagamaan, lebih memberikan kewenangan kepada kyai," jelasnya.
Apresiasi kepada perempuan juga ditingkatkan. Perwakilan 30 persen kepengurusan perempuan wajib diakomodasi.
Mahkamah partai juga kini resmi dibentuk. Tujuannya sebagai forum institusi untuk menyelesaikan konflik internal. "Putusannya pertama dan terakhir mengikat, jumlahnya 9 orang rekam jejak 2 periode tingkat kearifan," tambahnya.
Peserta Muktamar juga memiliki berbagai pernyataan politik. Di antaranya tentang demokrasi, otonomi daerah dan lainnya.
"Proses pemilihan langsung dikaji ulang, otonomi dikaji ulang, ternyata itu lebih banyak sisi-sisi negatifnya, polarisasi semakin mengemuka," ungkapnya.
(mad/asy)











































