"Telah dilakukan penangkapan para tersangka yang diduga terlibat tindak pidana teror di Surabaya dan Jakarta," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (5/7/2011).
Tujuh orang yang ditangkap tersebut diduga terlibat perdagangan senjata dari Filipina melalui melalui wilayah Tawau, Nunukan, Kalimatan Timur, Palu dan Surabaya. Saat menangkap mereka, Densus juga mengamankan senjata api (senpi) dari para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh tersangka tersebut saat ini sedang diperiksa aparat secara intensif atas dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme. "Saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Anti Teror Polri," pungkasnya.
Sebelumnya Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Sawah Indah no 61 RT 04 RW 08, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Namun belum ada konfirmasi apakah penggeledahan ini terkait dengan penangkapan di Surabaya dan Jakarta yang disebut Boy.
(her/asy)











































