"Sedang diurus administrasinya oleh pengacara, kemungkinan malam ini bisa langsung keluar dari Rutan Salemba," ujar Kabiro Humas Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) Fery Kuntoro saat dihubungi detikcom, Selasa (5/7/2011).
Menurut Fery, dikabulkannya penangguhan penahanan ini sangat melegakan bagi Randy dan Dian. Kedua keluarga juga sangat senang atas penangguhan penahanan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangguhan penahanan yang diajukan oleh Dian dan Randy dikabulkan hakim PN Jakarta Pusat. Menanggapi penangguhan penahanan dikabulkan ini, Dian tidak kuasa menahan tangisnya.
"Memutuskan mengabulkan penangguhan penahanan kedua terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Sapawi di Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Menanggapi penetapan ini, Dian dan Rendy pun tidak kuasa menahan tangisnya. Usai sidang, Randy langsung dipeluk istrinya, Mega.
"Saya bahagia, " kata Dian dengan menahan tangis.
Karena Dian tidak kuat melanjutkan kata-katanya, Randy pun menyambung kata-kata. Tapi, Randy pun tidak kuasa menahan air mata.
"Kami jamin, kami warga negara yang baik, kami telah 6 bulan mengikuti prosedur hukum," kata Randy.
(her/feb)











































