Anas Urbaningrum Ancam Pidanakan Penyebar BBM Nazaruddin

Anas Urbaningrum Ancam Pidanakan Penyebar BBM Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2011 18:06 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak percaya BlackBerry Messenger (BBM) Nazaruddin yang tersebar di media massa adalah asli. Anas mengancam pidana bagi siapapun yang menyebarluaskan berita dari BBM Nazaruddin tersebut.

"Kami mengingatkan kepada siapapun untuk mengentikan dan membuktikan informasi dari BBM Nazaruddin," ujar kuasa hukum Anas, Patra M Zen di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Dalam pelaporan hari ini, Ketua Komisi III dari FPD Benny K Harman juga hadir mendampingi Patra. Benny mengatakan penyebar informasi BBM Nazarudin bisa dipidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau betul dia yang memproduksi berita itu, dia harus bertanggung jawab. Tapi kalau tidak, berarti kalian menyebarkan berita apa? Itu ada deliknya," ujar Benny.

Benny menuding ada orang lain yang menggunakan PIN BlackBerry Nazaruddin tersebut.

"Bagaimana bisa menjamin bahwa dengan PIN yang ini dia pegang. Kalau enggak yakin kenapa kalian memberitakan dengan nama dia? Tanya kalian kenapa kalian nulis nama dia kalau enggak yakin," tegas Benny.

Anggota FPD lainnya Didi Irawadi Syamsudin mengatakan laporan tersebut sekaligus membantah semua tuduhan Nazaruddin kepada Anas dalam kasus Sesmenpora.

"Bagaimana bisa dikatakan benar kalau dia tidak hadir ke KPK," imbuh Didi.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum resmi melaporkan Nazaruddin terkait serangannya melalui BBM ke Bareskrim Mabes Polri. Anas cs menilai Nazaruddin melanggar pasal pencemaran nama baik dan fitnah.


(mpr/feb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads