"Tidak mudah kita menangkap di luar negeri," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2011).
Banyak kendala yang ditemui KPK untuk bisa memburu koruptor ke luar negeri. KPK harus menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Harus ada otoritas di sana, KPK tidak punya kewenangan," lanjutnya.
KPK sendiri sudah mencoba berbagai cara untuk bisa mendatangkan Nazaruddin. Mulai dari pengiriman red notice hingga penarikan paspor.
(mok/ape)










































