“Kita lihat dari laporan sebelumnya,” kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan (5/7/2011).
Kapolri pun menghargai informasi yang disampaikan Kementrian Luar Negeri Singapura. Kemenlu Singapura menyebut Nazaruddin tak lagi ada di negeri singa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tersiar kabar mengejutkan dari pemerintah Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan, M Nazaruddin, tersangka kasus suap Kemenpora itu tidak berada di Singapura.
"Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak berada di sini (Singapura)," kata Juru Bicara Kemlu Singapura dalam situs resmi Kemlu Singapura, Selasa (5/7/2011).
Juru bicara Kemlu mengatakan, informasi ini telah disampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.
(adi/ape)










































