"Kami juga mendapat informasi itu. Tapi tentunya kami tidak bisa menyampaikannya ke publik," ujar jubir Presiden SBY, Julian A Pasha di Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2011).
Menurut Julian, keberadaan Nazaruddin merupakan otoritas kepolisian. Kepolisian juga masih bekerja dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain.
"Termasuk bekerjasama dengan seluruh negara-negara ASEAN," kata Julian.
"Jadi Indonesia bukan kecolongan karena sebelum 30 Juni Nazaruddin sudah tidak di Singapura?" tanya wartawan.
"Kita hanya merespons apa yang ditanyakan. Tentunya ini berkaitan dengan intelijen dan ini berkaitan dengan proses penyelidikan. Tidak bisa semuanya langsung disampaikan ke publik," kata Julian.
(nik/asy)











































