"Apa motif Anda menangkap kedua terdakwa," tanya kuasa hukum keduanya, Virza Roy Hizzal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa, (5/7/2011).
"Motif saya untuk menyelamatkan perekonomian negara," jawab Dimas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kepada majelis hakim, Dimas menyatakan alasan menangkap keduanya karena iPad yang dijual tidak dilengkapi buku manual book. Selain itu, karena iPad yang dijual tidak memiliki cap Dirjen Postel.
Lantas, majelis Yulman pun bertanya, apakah iPad bisa di kategorikan sebagai alat komunikasi. "Apakah iPad alat komunikasi sehingga bisa buat telepon?" tanyanya.
"Setahu saya, komunikasi tidak hanya buat telepon atapi juga untuk email, browsing dan sebagainya," jawab Yulman.
Mendengar jawaban ini, pengunjung pun tertawa. Ketika Dimas tidak hafal pasal yang dijerat kepada keduanya, lagi-lagi tawa pengunjung meledak.
Dimas ditanya oleh kuasa hukum tentang pemahaman dia mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat Dian dan Randy, namun Dimas mengaku tidak hafal. "Dulu pernah ingat," jawab Dimas.
Hingga pukul 15.30 WIB, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi masih berlangsung.
(asp/vit)










































