"Di Sing (Singapura -red), kenapa?," kata Nazaruddin.
Hal ini disampaikan Nazaruddin saat ditanya di mana posisinya terakhir melalui pesan BlackBerry messengernya kepada wartawan, Selasa (5/7/2011).
Bahkan saat wartawan mengajukan pertanyaan yang sama, Nazaruddin menjawab dengan jawaban yang sama. "Di sing," ucapnya lagi.
Meski demikian Nazaruddin enggan menjawab saat diminta bersumpah. Ditanya hal yang sama sekali lagi, Nazaruddin diam saja.
Kabar mengejutkan datang dari pemerintah Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan, M Nazaruddin, tersangka kasus suap Kemenpora itu tidak berada di Singapura.
Juru bicara Kemlu Singapura mengatakan, informasi ini telah disampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa waktu lalu. Sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.
Dia juga mengatakan, pihak pemerintah Singapura selalu bersikap kooperatif dengan para penegak hukum di Indonesia baik di kasus Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya. Namun sebelum Nazaruddin terlibat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak Singapura tidak memiliki alasan untuk melarangnya masuk ataupun meninggalkan Singapura.
Juru bicara juga mengaku tidak mengetahui di mana Nazaruddin saat ini. "Saya tidak tahu, kami tidak mengetahui ke mana orang-orang setelah mereka meninggalkan Singapura. Pihak berwenang di Indonesia sudah diinformasikan tentang tujuan dia pada saat meninggalkan Singapura. Itu saja informasi yang kita punya," katanya.
(van/vit)











































