"Pemerintah sangat lemah mengawasi status kawasan hutan lindung. Aktivitas ilegal masih marak di lokasi itu. Tidak ada satu aparat pemerintah yang mau peduli dengan kondisi hutan lindung tersebut," kata Koordinator LSM Riau Mahdani, Tommy Manungkalit dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (5/7/2011) di Pekanbaru.
Menurut Tommy, sampai saat ini tumpukan kayu bahan setengah jadi banyak di lokasi sekitar Bukit Suligi. Kayu-kayu olahan dengan bahan yang berkualitas terletak di pinggir badan jalan di kawasan hutan lindung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy mengatakan, di dalam kawasan hutan ini juga terdapat rumah yang dibangun pihak perusahaan. Rumah itu dibuat untuk tempat tinggal para karyawan perkebunan sawit. Sebagian besar lahan negara ini dikuasai para pengusaha dari luar Riau. Minimal satu orang pengusaha memiliki kebun sawit 400 hektar.
"Di kawasan berstatus hutan lindung itu, kini sudah ada sekitar 4.500 hektar kebun sawit. Itu artinya, hutan lindung Bukit Suligi hanya menghitung hari menunggu kepunahannya," jelasnya.
Tommy menilai percuma saja di kawasan itu ada pos polisi kehutanan dan kantor diklat milik pemerintah.
Aktivis lingkungan ini pun mendesak Mabes Polri bersama tim Menteri Kehutanan untuk segara turun ke lokasi untuk melihat fakta yang sebenarnya. Karena menurut Tommy, instansi kehutanan Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tutup mata dalam perambahan ini.
"Lahan biasa dikuasai itu semua karena keterlibatan aparat dari perangkat desa sampai ke kabupaten dan provinsi. Oknum perangkat desa dan pihak kecamatan dengan mudahnya menjual lahan negara itu kepada siapa yang mau membelinya," kata Tommy.
Kini yang ada di lokasi itu, hanyalah pemandangan hijau pohon kelapa sawit. Sudah tidak ada lagi tegakan kayu raksasa sebagaimana sebelumnya. Jalan menuju ke dalam kawasan hutan sudah dapat dilalui kendaraan jenis truk untuk mengangkut hasil sawit dan hasil illegal logging.
"Selalu saja pemerintah kita lemah dalam pengawasan. Hutan berstatus lindung saja dengan mudah dijarah, konon lagi tanpa status kawasan lindung," kata Tommy.
(cha/gus)











































