"Ya inventaris lagi dong dan mendatangi negara-negara yang ada kaitannya dengan warga kita yang akan dihukum mati," ujar Menkum HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2011).
Negara-negara itu adalah Malaysia, China, Singapura dan Arab Saudi. Menurut Patrialis, ada sekitar 20 TKI yang bakal dihukum mati. Di Malaysia ada sekitar 15 TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-20 orang tersebut nantinya bakal berkantor di Menko Polhukam. Patrialis menilai jumlah anggota sebanyak itu cukup untuk mengurusi masalah TKI.
"Ya nanti mereka pakai perpanjangan tangan dengan kedutaan besar," tandasnya.
(mok/ape)











































