Kepada wartawan di Solo, Selasa (5/7/2011), Jokowi, demikian Walikota Surakarta itu akrab disapa, memaparkan pertemuan antara dirinya dengan Bibit Waluyo dilakukan di rumah dinas Gubernur Jateng di Semarang, Senin kemarin.
Menurutnya, meskipun dia datang ke Semarang bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pemkot Surakarta, namun pertemuan itu dilakukan hanya berdua dengan Bibit Waluyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengkajian dari BP3 Jateng itu dibentuk atas permintaan dari Pemprov Jateng dan Pemkot Surakarta. Tim terdiri para ahli dari berbagai kalangan. Namun pihak BP3 Jateng mengakui, hingga saat ini tim tersebut belum melakukan tugasnya karena memang sebelumnya pihak BP3 telah melakukan kajian serupa.
"Hasil kajian kami sebelumnya, bangunan eks Saripetojo merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi. Kami telah mengajukannya ke Kemenbudpar untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Karena saat ini kami menunggu keputusan kementerian saja," kata Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jateng, Goetomo.
(mbr/fay)











































