Ani Yudhoyono 'Usul' Dirinya Jadi Benda Cagar Budaya

Ani Yudhoyono 'Usul' Dirinya Jadi Benda Cagar Budaya

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2011 14:01 WIB
Ani Yudhoyono Usul Dirinya Jadi Benda Cagar Budaya
Semarang - Benda cagar budaya adalah benda berusia lebih dari 50 tahun yang dinilai bernilai historis dan penting. Ibu Negara Ani Yudhoyono pun bercanda kepada Menbudpar Jero Wacik, apakah dirinya bisa diusulkan sebagai benda cagar budaya.

Candaan ini dilontarkan Ibu Ani saat pidato peresmian renovasi gedung Lawang Sewu di Wisma Perdamaian, Kawasan Tugu Muda Semarang, Selasa (5/7/2011). Sebagai bangunan tua, Lawang Sewu masuk dalam kategori benda cagar budaya.

Lantas, perempuan kelahiran Purworejo ini pun bertanya kepada Menbudpar Jero Wacik yang mendampinginya. "Pak Menteri, yang bisa disebut cagar budaya itu kan usianya lebih dari 50 tahun. Kalau saya yang umurnya juga lebih dari 50 tahun, bisa diusulkan sebagai cagar budaya tidak?" canda Ibu Ani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para hadirin pun langsung tertawa. Pun halnya Jero Wacik. Lelaki asal Bali ini buru-buru menggelengkan kepala sambil memberi penjelasan sedikit sesuai UU. Menurut aturan, benda cagar budaya adalah bangunan-bangunan dan sejenisnya.

"Oo begitu, wah berarti nanti Pak SBY tidak bisa mengusulkan saya sebagai benda cagar budaya," kata Ani yang sekali lagi disambut tawa dan tepuk tangan.

Richard Gere

Ibu Ani juga mengungkit soal kunjungan aktor Hollywood Richard Gere yang berkunjung ke Candi Borobudur. Kunjungan itu menjadi promosi luar biasa untuk candi Budha itu. Ibu Ani berharap Gere juga bisa berkunjung ke Lawang Sewu.

"Pak Menteri kan bilang Richard Gere mau ke sini lagi. Nanti minta tolong orangnya diajak ke Lawang Sewu. Biar keunikan, kemegahan dan keindahannya ter-blow up," kata Ibu Ani. Hadirin pun sekali lagi bertepuk tangan

(try/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads