Staf Panji Gumilang Juga Akan Diperiksa

Staf Panji Gumilang Juga Akan Diperiksa

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2011 13:15 WIB
Staf Panji Gumilang Juga Akan Diperiksa
Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terus ditelisik polisi. Staf Panji Gumilang juga bakal diperiksa terkait kasus serupa.

"Kita akan memeriksa semua yang terlibat, termasuk stafnya yang berinisial AH.
Tetapi untuk perkembangan selanjutnya kita lihat nanti saja," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi usai menghadiri diskusi publik bertajuk "Polisi, politik dan profesionalisme" di Hotel Ambhara, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2011).

Namun demikian, Ito belum memastikan waktu pemeriksaan staf Panji Gumilang tersebut. "Sudah akan diperiksa cuma belum tahu kapan. Kemungkinan minggu-minggu ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa AH akan menjadi tersangka dan ditahan? "Bagi pihak kepolisian jelas ada pertimbangan untuk melakukan penahanan apabila dia terbukti melakukan kesalahan," jawab Ito.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Ia dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP. Polisi juga sudah mengeluarkan pencekalan.


(aan/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads