KPK Kembali Periksa Politisi Demokrat Amrun Daulay

Korupsi Depsos

KPK Kembali Periksa Politisi Demokrat Amrun Daulay

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2011 09:59 WIB
KPK Kembali Periksa Politisi Demokrat Amrun Daulay
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR dari Partai Demokrat (PD), Amrun Daulay. Amrun akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2006.

Amrun sudah tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa terkait posisinya sebagai Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial di Depsos.

"Yang bersangkutan kita akan dengar keterangannya sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (5/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Amrun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 April lalu. Amrun diduga telah merugikan negara sekitar Rp 25 miliar. Amrun dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Amrun yang juga anggota Komisi II DPR ini diduga mengetahui persis proyek pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006. Sebab, saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial.

Selain itu, KPK juga dijadwalkan memeriksa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Ratna yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan diperiksa dalam perkara pengadaan alat kesehatan (alkes) terkait wabah flu burung pada 2006.

(mok/ape)


Berita Terkait