"Nazaruddin sebaiknya ya jangan dipecat. Pecat memecat itu kan urusan internal Partai Demokrat. Saya sendiri sayang dengan kasus yang menimpa Nazar. Saya berharap Nazar bisa pulang dan menceritakan apa adanya terkait isu yang dituduhkan kepadanya," ujar Nasir.
Hal ini disampaikan Nasir dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (4/7/2011).
Nasir menuturkan, Nazaruddin hanya perlu diselesaikan melalui jalur hukum. Di DPR, imbuh Nasir, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum seorang anggota DPR dipecat.
"Nazar ya diproses hukum saja jika memang dia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau DPR tentu tidak bisa memecat Nazar kecuali ada keputusan hukum yang tetap bahwa dia dinyatakan bersalah oleh hakim. Sekarang kan sedang dalam proses," terang teman Nazaruddin semasa di Komisi III DPR.
Karena itu, meskipun ia tahu kasus Nazaruddin merontokkan citra DPR, namun tak bisa begitu saja dipecat.
"Memang sih citra DPR melorot karena isu Nazar, tapi ya apa boleh buat sudah begitu mekanismenya," tandasnya.
(van/anw)











































