Polri Mulai Selidiki 16 Kasus Surat Palsu MK Lainnya

Polri Mulai Selidiki 16 Kasus Surat Palsu MK Lainnya

- detikNews
Senin, 04 Jul 2011 18:50 WIB
Jakarta - Polri ternyata tidak hanya menyelidiki kasus surat palsu yang melibatkan kursi politikus Dewi Yasin Limpo. Belasan dugaan kasus serupa juga mulai diselidiki.

"Ada yang dilaporkan, kita baru dapat informasi," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (4/7/2011).

Menurut Ito, pihaknya akan proaktif menyelidiki 16 dugaan surat palsu MK. "Kita akan jemput bola. 16 (kasus) Kita cek dulu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus surat palsu MK, polisi resmi menetapkan Mashuri Hasan sebagai tersangka. Mashuri dijerat pasal 263 dan 266 KUHP.

Sejumlah saksi telah diperiksa seperti 4 staf MK, mantan hakim MK Arsyad Sanusi, putri Arsyad, Neshawati.

(ape/anw)


Berita Terkait