"Bagi mereka yang dicurangi dalam Pileg silakan melapor ke DPR. Jadi sekarang bagi yang menjadi korban kecurangan inilah waktunya melapor," imbau Anis.
Hal ini disampaikan Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Anis menuturkan jika ditemukan fakta hukumnya, bisa saja pemilik kursi haram di DPR akan diganti. Jadi anggota DPR yang seharusnya menanglah yang akan duduk di DPR.
"Otomatis itu akan dikembalikan. Setiap insiden baru itu nanti ada perdebatan mengenai solusi hukumnya," terangnya.
Panja Mafia Pemilu dibentuk DPR untuk mengungkap pemalsuan dokumen MK dalam sengketa Pemilu Legislatif 2009. Namun ditengarai ada fraksi yang mencoba melokalisir persoalan sebatas pemalsuan dokumen MK. Padahal diharapkan Panja mampu mengungkap lebih jauh persoalan Pemilu Legislatif 2009.
(van/rdf)











































