"Dalam waktu satu hari atau dua hari ini kita akan menerbitkan red notice ke Interpol," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Seperti diketahui, Nazaruddin terlibat dalam kasus suap Sesmenpora. Dia merupakan atasan Mindo Rosalina Manulang yang merupakan perantara suap antara Sesmenpora, Wafid Muharram dengan salah satu Direktur PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Nazaruddin sendiri saat ini tidak berada di Indonesia. Ia dikabarkan masih berada di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Red notice atau daftar pencarian orang adalah program dari Kepolisian Internasional (Interpol) yang beranggotakan lembaga kepolisian dari ratusan negara. Polri yang merupakan bagian dari Interpol tersebut mengajukan nama seorang tersangka atas permintaan KPK.
Setelah nama itu diajukan, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan internasional yang diburu ratusan lembaga kepolisian di seluruh dunia. Salah satu nama tersangka korupsi yang telah diajukan namanya oleh KPK ke red notice Interpol adalah Nunun Nurbaeti, tersangka cek pelawat.
(fjp/rdf)










































