"Saya dapat informasi kalau rapat kembali molor karena salah satu pengambil kebijakan, yakni Sekjen Kemenkeu tidak bisa datang," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
Politisi Golkar ini berharap RUU BPJS yang akan memberikan jaminan sosial bisa segera selesai. Priyo pun menagih janji pemerintah terkait dengan perlindungan bagi rakyat kecil.
"Hal semacam ini tentu sangat disayangkan. Pemerintah terkesan tidak serius dalam pembahasan RUU ini. Padahal RUU ini kan sangat dibutuhkan," terangnya.
Menurut Priyo, penyusunan RUU BPJS harus sudah diselesaikan sebelum tanggal 15 Juli 2011 mendatang. Bila tidak rampung maka, RUU BPJS hanya bisa dibahas kembali pada DPR periode 2014-2019.
"Kalau ini tidak rampung sekarang, maka saya menyalahkan pemerintah. Karena RUU ini molor bukan karena perdebatan yang serius, tetapi hanya karena ada pejabat yang tidak hadir dan dia tidak mewakilkan pada orang yang bisa mengambil keputusan," imbuhnya.
(her/rdf)











































